Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB JAKARTA: Dua Hari Operasi Yustisi, 23 Restoran Disegel

Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di-back up oleh TNI-Polri selama pelaksanaan sanksi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisarsi Besar Polisi Yusri Yunus./Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisarsi Besar Polisi Yusri Yunus./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan sebanyak 23 restoran atau tempat makan telah disegel karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama Operasi Yustisi digelar di wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengemukakan penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di-back up oleh TNI-Polri selama pelaksanaan sanksi tersebut.

"Kami telah temukan 23 rumah makan yang disegel Satpol PP karena melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19," tutur Yusri, Rabu (16/9).

Yusri tidak memerinci restoran di wilayah mana saja yang disegel Satpol PP selama Operasi Yustisi digelar di wilayah DKI Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa rumah makan kini menjadi salah satu klaster baru penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, dia berharap semua pengelola rumah makan di wilayah DKI Jakarta patuh pada protokol kesehatan Covid-19.

"Ada klaster di rumah makan, kita sama-sama melakukan tindakan yustisi, ada 23 restoran kita tutup," kata Yusri.

Sebelumnya, Pemprov DKI menetapkan akan memberikan sanksi penutupan terhadap rumah makan atau restoran yang kedapatan mengizinkan konsumen makan dan minum di lokasi.

Berdasar pergub 88/2020 tentang PSBB di Jakarta, rumah makan atau restoran boleh tetap buka namun tidak melayani makan dan minum di tempat, melainkan melayani pemesanan untuk di bawa konsumen atau take away

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler