Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah sejak Saefullah dirawat intensif akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74 yang menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI.
Dalam salinan surat yang diperoleh di Jakarta, Selasa (15/9/2020) disebutkan bahwa Plh. tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan strategis.
Plh. juga tidak diperkenankan untuk melakukan pemindahan, pemberhentian pegawai, kecuali atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Sehubungan dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta atas nama Saefullah tidak dapat melaksanakan tugas kedinasan dikarenakan sedang menjalani perawatan di rumah sakit dari tanggal 14 September 2020, dengan ini memerintahkan kepada Sri Haryati untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terhitung sejak tanggal 14 September 2020, sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali," demikian isi surat tersebut.
Sri Haryati adalah Asisten Perekonomian dan keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.
Dikutip dari PPID DKI Jakarta, Sri Haryati meniti karier mulai dari CPNS di Pemprov DKI setelah lulus dari Fakultas Perikanan Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1994.
Selanjutnya, dia mengikuti program S2 di IPB tahun 2003 dan meraih gelar doktor pada tahun 2013 dari IPB.
Dikutip dari PPID DKI, Sri Haryati menjadi CPNS di Dinas Perikanan Pemprov DKI pada tahun 1997, kemudian menjadi PNS tahun 1998 pada Dinas Peternakan.
Selanjutnya, pada tahun 2014, dia menjadi Kepala Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara pada tahun 2014.
Pada tahun yang sama, dia menjabat sebagai Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Kemudian, pada tahun 2016, Sri Haryati menjabat sebagai Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta.