Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tengah menunggu Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 Perubahan terkait dengan usulan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bakal didanai melalui skema pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta sekaligus anggota Komisi C Bidang Keuangan S Andyka mengatakan alokasi anggaran yang diusulkan ke PT SMI mesti dimuat di dalam APBD Perubahan mendatang.
“APBD Perubahan seharusnya sudah mulai dibahas paling tidak akhir Oktober sudah selesai. Kami di DPRD menunggu draft dari esekutif, rancangan KUA-PPAS-nya kita tunggu belum dikirim sampai sekarang. Jangan sampai nanti yang datang dalam bentuk Pergub karena tidak cukup waktu itu kan memandulkan fungsi pengawasan dan anggaran DPRD,” kata Andyka melalui sambungan telepon pada Selasa (29/9/2020).
Berdasarkan draf terbaru yang diterima, Andyka menuturkan, usulan PEN DKI Jakarta sebesar Rp12,49 triliun dengan tujuh program usulan. Dia mengatakan anggaran itu direncanakan terealisasi dalam jangka waktu dua tahun. Dengan rincian, pada tahun 2020 sebesar Rp3,24 triliun dan tahun berikutnya, 2021, sebesar Rp9,25 triliun.
“Tetapi pengalokasian tersebut kan harusnya dimuat di dalam APBD perubahan, draftnya memang sudah ada tetapi kita belum bahas di dalam APBD perubahan dan APBD murni 2021, kalau saya lihat peruntukkannya sudah benar tetap menggerakan sektor ekonomi daerah,” tuturnya.
Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta memerinci terdapat enam program prioritas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diajukan untuk mendapatkan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp12,5 triliun dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko menuturkan pengajuan keenam program prioritas itu dilakukan dengan pertimbangan adanya sejumlah proyek infrastruktur yang terhenti akibat pandemi Covid-19.
“Semisal ada sejumlah proyek infrastuktur yang seharusnya jalan di tahun 2020, karena ada rasionalisasi di-hold sebentar, setelah ada [PEN] ini bisa diesekusi,” kata Nasruddin melalui sambungan telepon kepada Bisnis, pada Selasa (4/8/2020).