Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta sekaligus anggota Komisi C Bidang Keuangan S Andyka mengkritik usulan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang didanai melalui skema pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pasalnya, menurut Andyka, di dalam usulan program PEN milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu terdapat alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp250 miliar untuk peningkatan kota cerdas yang diajukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik).
“Ada anggaran kurang lebih Rp250 miliar yang melekat di Diskominfotik untuk peningkatan kota cerdas. Waduh, enggak masuk, itu sebaiknya belakangan enggak perlu dikasi anggaran Diskominfotik sampai sebesar itu,” kata Andyka melalui sambungan telepon pada Selasa (29/9/2020).
Menurut Andyka, anggaran itu sebaiknya dialokasikan untuk penanggulangan banjir atau percepatan pembangunan program rumah DP nol rupiah. Dia menambahkan anggaran untuk program kota cerdas tidak efektif untuk menggerakkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
“Lebih baik anggaran itu digunakan untuk menambahan penanggulangan banjir karena itu kan untuk APBD perubahan 2020 atau misalnya percepatan pembangunan DP 0 rupiah kalau Diskominfotik hubungannya apa lah kondisinya sekarang begini, apa itu bisa menggerakkan ekonomi? Kan eggak,” tuturnya.
Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta memerinci terdapat enam program prioritas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diajukan untuk mendapatkan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp12,5 triliun dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur.
Baca Juga
Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko menuturkan pengajuan keenam program prioritas itu dilakukan dengan pertimbangan adanya sejumlah proyek infrastruktur yang terhenti akibat pandemi Covid-19.
“Semisal ada sejumlah proyek infrastuktur yang seharusnya jalan di tahun 2020, karena ada rasionalisasi di-hold sebentar, setelah ada [PEN] ini bisa diesekusi,” kata Nasruddin melalui sambungan telepon kepada Bisnis, pada Selasa (4/8/2020).
Berdasarkan sumber Bisnis di Pemda DKI Jakarta, usulan anggaran PEN milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal digunakan selama dua tahun yakni, pada 2020 sebesar Rp3,24 triliun dan tahun berikutnya, 2021, sebesar Rp9,25 triliun.