Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mengerahkan sejumlah aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri untuk menjaga ketat fasilitas yang disediakan pemerintah untuk mengisolasi pasien Covid-19 termasuk hotel.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan ketika fasilitas itu diisi pasien Covid-19 maka lokasi di sekitarnya mesti disterilkan, masyarakat tidak bisa sembarangan mengakses kawasan ini, dan pasien yang dikarantina juga tidak boleh sembarangan berkeliaran karena berpotensi menularkan wabah kepada orang lain.
"TNI-Polri bantu pengawasan di sekitar hotel memastikan bahwa terkendali, warga enggak boleh keluar masuk karena hotel ini jadi tempat isolasi tanpa gejala sehingga perlu dijaga," kata Widyastuti dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Adapun lokasi isolasi yang disediakan saat ini adalah Tower 4 dan 5 di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat, Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Graha Wisata Ragunan, dan gedung Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre).
Tak hanya itu, pemerintah saat ini juga sedang menyediakan 18 hotel untuk isolasi. Tiga di antaranya kini sudah dibuka yakni Hotel Ibis Style Mangga Dua, Jakarta Utara, dan Hotel U Stay Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Dan, satu lagi di Ibis Senen Jakarta Pusat," ucapnya.
Khusus untuk pasien yang diisolasi di hotel, Widyastuti mengatakan semua tenaga kesehatan yang melakukan perawatan kepada para pasien itu didatangkan oleh Kementerian Kesehatan.
Sedangkan, tenaga kesehatan dari Dinkes DKI melakukan pelacakan terhadap warga yang berpotensi tertular, karena kontak erat dengan pasien yang dikarantina itu.
"Tim Kemenkes membantu menyiapkan SDM yang akan jadi klinik di hotel, kemudian Dinkes sebagai tim surveilance tracing terhadap kasus yang dirawat di hotel," ujarnya