Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta PSBB Transisi, Ini Kata Epidemiolog UI

Pandu Riono mengatakan bahwa fase pelonggaran PSBB dalam pengendalian pandemi Covid-19 dalah fase yang dilematis.
Dosen Statistik Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Dosen Statistik Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA – DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai hari ini, Senin, 12 Oktober 2020. Epidemiolog menilai upaya untuk 3M dan 3T harus dimaksimalkan.

Epidemiolog UI Pandu Riono mengatakan bahwa fase pelonggaran PSBB secara bertahap dalam pengendalian pandemi Covid-19 dalah fase yang dilematis.

“Idealnya, pelonggaran pada kondisi penularan terkendali penuh. Bila kurva pandemi Covid-19 melandai dan belum menurun, diputuskan pelonggaran, maka upaya tes, pelacakan, isolasi dan 3M [memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak] harus dimaksimalkan,” ungkapnya melalui akun Twitter @drpriono1, Minggu (11/10/2020).

Dia memaparkan, bahwa fase pelonggaran PSBB di DKI Jakarta kali ini berbeda dari sebelumnya. Jenis kegiatan sosial-ekonomi yang diizinkan buka lebih banyak, tapi dengan syarat ketat seperti registrasi klien.

“Manfaatnya bisa melakukan pencegahan penularan, bila ada kejadian penularan di lokasi tersebut. Pelacakan kasus ini juga penting untuk tekan penularan,” ungkapnya.

Selain upaya 3T dan 3M, kata Pandu, Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas (PSBK) perlu diperkuat untuk memobilisasi peran-serta publik.

“Pemerintah lupa bahwa masyarakat garda terdepan dalam setiap respons wabah. PSBB bisa berbasis komunitas di tempat tinggal RW/RT, tempat kerja [kantor, pabrik], dan tempat usaha [pasar],” imbuhnya.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali melakukan PSBB transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020.

Keputusan itu berdasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

“Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali,” kata Anies melalui keterangan resmi pada Minggu (11/10/2020).

Menurut Anies, pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya.

Grafis onset merupakan grafis kasus positif yang didasarkan pada awal timbulnya gejala, bukan pada keluarnya laporan hasil laboratorium.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper