Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Tidak Kirim Surat ke Jokowi Soal Penolakan UU Cipta Kerja, Ini Dalih Wagub

Ariza berpendapat aksi demonstrasi masyarakat di DKI Jakarta justru langsung tersampaikan ke Pemerintah Pusat. Alasannya, pusat pemerintahan berada di wilayah DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2020). Nyoman Ary Wahyudi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2020). Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait penolakan UU Cipta Kerja oleh mahasiswa dan buruh pada Kamis (8/10/2020).

Hal itu dipaparkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Selasa (13/10/2020).

Ariza berpendapat aksi demonstrasi masyarakat di DKI Jakarta justru langsung tersampaikan ke Pemerintah Pusat. Alasannya, pusat pemerintahan berada di wilayah DKI Jakarta.

“DKI ini kan dengan pemerintah pusat karena Jakarta ini Ibu Kota langsung, saya kira melakukan unjuk rasa sudah langsung menyampaikan pada pemerintah pusat kepada presiden, kementerian terkait, DPR, instansi terkait, kami persilakan itu hak warga Jakarta,” kata Ariza kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta.

Dia berkelakar surat aspirasi UU Cipta Kerja dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah diwakilkan oleh sejumlah daerah yang terlebih dahulu menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Itu kan sudah disampaikan, pemerintah Jawa Barat sudah sampaikan, pemerintah Jawa Timur sudah sampaikan, saya kira cukup sudah diwakili,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapat terkait penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi di DKI Jakarta dalam Rapat Gubernur dengan Presiden Joko Widodo, Jumat (9/10/2020).

Dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Jokowi meminta para gubernur membantu pemerintah pusat menjelaskan UU Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.

Dalam kesempatan rapat tersebut, Jokowi hanya memberikan kesempatan untuk bicara kepada lima gubernur, yakni Gubernur Lampung Arinaldi Djunaidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Sedangkan Anies yang wilayahnya menjadi tempat demonstrasi besar dan berakhir dengan bentrokan tidak diberikan kesempatan bicara.

Jokowi pun melarang semua peserta menyampaikan hasil pertemuan itu. Ridwan Kamil membenarkan presiden melarang peserta membocorkan isi rapat.

Anies membenarkan tak mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Jokowi dalam rapat virtual tersebut.

"Kami tidak bisa memberikan keterangan. Karena semua diminta dari presiden dan tim presiden," kata Anies saat meninjau kerusakan Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper