Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membuat waduk baru di kawasan Jakarta Barat.
Langkah itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta menemukan adanya kontur tanah yang cekung di area tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kontur tanah yang cekung itu selama ini rawan terjadi banjir. Pembuatan waduk baru disinyalir dapat mengurai potensi banjir di kawasan itu.
“Karena memang kontur tanahnya cekung, lalu ada perumahan, sudah terlanjur ada, solusinya kita buatkan waduk itu di Jakarta Barat kita lakukan. Jadi, itu bukan karena aliran sungai, karena cekungan, lalu kita siapkan waduk baru,” kata Anies di Lapangan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, pada Rabu (4/11/2020).
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan proses pengerukan sejumlah waduk di kawasan Jakarta Timur dan Selatan.
Langkah itu diambil untuk memastikan air pegunungan yang mengalir ke Ibu Kota dapat tertahan di waduk tersebut.
“Ini kemudian dialirkan secara bertahap. Karena aliran sungainya di situ. kalo waduk pasti aliran sungai ya jadi dibangunnya di sekitar aliran sungai,” tuturnya.
Sebelumnya, Anies mengatakan bencana banjir tidak bakal terhindarkan jika curah hujan di wilayah Ibu kota berada di atas 100 milimeter (mm) per hari terkait dengan fenomena la nina pada akhir 2020.
“Sistem drainase kota Jakarta memiliki ambang batas rata-rata memiliki kapasitas maksimal untuk menampung 100 mm hujan per hari. Rata-rata, ada yang 50 mm ada 70 mm ada 120 mm ada 150 mm tergantung kawasannya. Tapi rata-rata sekitar 100 mm,” katanya.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mesti memastikan tidak ada bencana banjir jika curah hujan berada di bawah 100 mm.
“Di sisi lain apabila curah hujan berada di angka di atas 100 mm, seperti pada awal tahun ini di bulan Januari kita mengalami curah hujan sebesar 377 mm per hari. [Atau] 3,7 kali lipat dari kapasitas yang dimiliki sehingga mau tidak mau air akan tergenang, terjadilah banjir,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan genangan air dapat surut dalam waktu kurang dari enam jam. Selain, memastikan tidak adanya korban jiwa apabila terjadi bencana banjir besar akibat curah hujan yang tinggi.