Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi diperpanjang.
Perpanjangan PSBB transisi itu dimulai hari ini, Senin (9/11/2020) hingga 22 November.
Anies menyampaikan hal itu lewat akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Senin (9/11/2020). Perpanjangan selama 14 hari atau dua pekan itu sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Perpanjangan PSBB masa transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.
Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB transisi, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman.
“Namun bukan berarti lengah, justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat,” kata Anies.
Oleh karena itu, Anis mengingatkan warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M.