Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji ihwal kesiapan pembukaan kembali kegiatan sekolah tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 mendatang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukung terkait pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
“Belum tentu orang tuanya setuju, semua harus clear [jelas] dulu baru kita memungkinkan dibuka,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (20/11/2020).
Di sisi lain, dia menerangkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mesti menyiapkan regulasi terkait untuk memastikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan protokol kesehatan.
“Bagaimana sarana dan prasarana pendukungnya. Regulasinya, fasilitasnya. Itu kan tidak sembarang buka atau tutup, boleh atau tidak boleh. Ada banyak hal yang harus dipersiapkan,” kata dia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga
Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa orang tua siswa memiliki hak untuk tidak mengizinkan anaknya ikut pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19.
Amanat itu disampaikan Nadiem berkaitan dengan wewenang yang diberikan sepenuhnya kepada Gubernur untuk menentukan pembukaan sekolah tatap muka di daerah.
“Kalaupun sekolahnya dibuka bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya untuk datang ke sekolah untuk melakukan tatap muka. Jadi hak terakhir dari siswa individu walupun sekolahnya sudah mulai tatap muka masih ada di orang tua,” kata Nadiem melalui keterangan virtual pada Jumat (20/11/2020).