Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Januari 2021, Anies Belum Pastikan Sekolah di Jakarta Buka

Saat ini belum ada keputusan apakah bulan Januari (2021) itu akan mulai belajar di sekolah atau tidak.
Guru memberikan materi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa baru secara daring di SMA Negeri 8 Jakarta, Senin (13/7/2020). Kegiatan MPLS dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Guru memberikan materi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa baru secara daring di SMA Negeri 8 Jakarta, Senin (13/7/2020). Kegiatan MPLS dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan pihaknya belum dapat memastikan apakah sekolah di wilayah Ibu Kota kembali menggelar proses pembelajaran secara tatap muka di tengah pandemic Covid-19 pada Januari 2021.

Hal itu diungkapkan Anies terkait  keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim yang melimpahkan wewenang pembukaan sekolah kepada gubernur.

"Jadi, saat ini belum ada keputusan apakah bulan Januari (2021) itu akan mulai belajar di sekolah atau tidak, nanti kita akan komunikasi," kata Anies saat menerima Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (23/11/2020).

Anies mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berkonsultasi dengan sejumlah ikatan ahli di bidang kesehatan dan pendidikan.

Dengan demikian, menurut dia, keputusan yang diambil ke depan dapat sesuai dengan kondisi di DKI Jakarta.

"Tapi, prinsip kita adalah keselamatan bagi anak-anak, bahkan kalau ingat di Jakarta termasuk yang paling awal untuk menutup kegiatan di sekolah, sejak 16 Maret (sebelum PSBB)," kata dia.

Sebelumnya, Nadiem menegaskan pemberian izin pemberlakuan kembali kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19 sepenuhnya diberikan kepada kepala daerah.

Dia beralasan setiap pemerintah daerah lebih mengetahui tingkat risiko dan kondisi spesifik kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Nadiem menerangkan, pemberian izin itu dapat dilakukan secara serentak di dalam suatu wilayah atau bertahap berdasarkan pertimbangan tingkat risiko dan kesiapan sekolah terkait.

“Tergantung pada kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan diskresi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap dan tidak,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper