Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Kepala KUA Tanah Abang Dimutasi

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin keputusan ini sejalan dengan komitmen Menteri Agama Fachrul demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan.
Tangkapan layar salah satu suasana perayaan Maulid Nabi yang diselenggarakan DPP FPI dan dirangkaikan dengan pernikahan Putri Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020)./Front TV
Tangkapan layar salah satu suasana perayaan Maulid Nabi yang diselenggarakan DPP FPI dan dirangkaikan dengan pernikahan Putri Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020)./Front TV

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat imbas dari pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada pekan lalu.

“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulis pada Senin (23/11/2020).

Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan.

Kamaruddin menjelaskan keputusan itu diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi. Pasalnya, Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab di Petamburan, (14/11/2020).

Padahal, penerapan protokol kesehatan itu sudah jelas diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.

Sebelumnya, Kementerian Agama juga telah memutasi Kepala Kantor Kemenag Jombang melalui Surat Keputusan Menteri Agama No 032232/B.II/3/2020 tanggal 26 Oktober.

Sanksi disiplin ini diberikan setelah Kepala Kankemenag Jombang menggelar pesta pernikahan yang menyebabkan kerumunan pada 4 Oktober 2020.

Dia menegaskan dalam situasi bagaimanapun, setiap pejabat Kementerian Agama harus berusaha keras menegakkan protokol kesehatan, demi keamanan orang banyak.

“Arahan Menag tegas dan jelas. Kelalaian atas pelaksanaannya [protokol kesehatan] pasti akan diberi tindakan tegas, karena dapat membahayakan orang banyak yang ada di tempat itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper