Bisnis.com, JAKARTA — Indeks Harga Konsumen, IHK, DKI Jakarta pada bulan November 2020 mengalami inflasi sebesar 0,27 persen month-to-month (mtm). Kondisi itu lebih tinggi dari inflasi bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,01 persen (mtm).
Direktur Eksekutif Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Onny Widjanarko menuturkan kenaikan inflasi di DKI Jakarta bersumber dari kelompok makanan, minuman dan tembakau, kelompok transportasi, kelompok Pendidikan, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran.
“Dengan perkembangan tersebut, inflasi tahunan DKI Jakarta pada November 2020 tercatat sebesar 1,66 persen (year on year/yoy), dengan inflasi tahun kalender sebesar 1,32 persen (year to date/ytd),” kata Onny melalui keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).
Onny menerangkan kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,82 persen (mtm) yang bersumber dari kenaikan harga daging ayam ras, cabai merah dan telur ayam ras.
Sementara kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 0,59 persen (mtm) yang bersumber dari kenaikan tarif angkutan udara, seiring dengan meningkatnya kembali jumlah pengguna angkutan udara.
“Kepercayaan masyarakat pada aturan keselamatan dan protokol kesehatan yang dijalankan secara ketat oleh angkutan udara pada masa pandemi Covid-19 membuat masyarakat tidak ragu untuk kembali melakukan perjalanan menggunakan angkutan udara,” kata dia.
Selain dua kelompok pengeluaran tersebut, beberapa kelompok juga tercatat mengalami inflasi pada bulan November 2020 yaitu kelompok pendidikan sebesar 0,43 persen (mtm), penyediaan makanan dan minuman atau restauran sebesar 0,13 persen (mtm), pakaian dan alas kaki 0,09 persen (mtm), kesehatan sebesar 0,05 persen (mtm), perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan sebesar 0,02 persen (mtm), serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,01 persen (mtm).
Sementara itu, kelompok pengeluaran Rekreasi, Olahraga, dan Budaya tercatat stabil.
Kendati demikian, dia menambahkan, terdapat dua kelompok pengeluaran yang tercatat deflasi yaitu kelompok perumahan, listrik, gas, dan bahan bakar minus 0,11 persen (mtm) dan Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan minus 0,05 persen (mtm).
“Deflasi pada kelompok perumahan, listrik, gas, dan bahan bakar terutama bersumber dari penurunan tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah nonsubsidi yang diberlakukan oleh PLN selama Oktober hingga Desember 2020 sebagai insentif di tengah pandemi Covid-19,” kata dia.