Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Polisi Bandel Meningkat, Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Jumlah poilisi bandel yang diberhentikan tidak dengan hormat di lingkungan Pola Metro Jaya tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah)./Antara
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah polisi “bandel” yang dipecat di lingkungan Pola Metro Jaya sepanjang tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu.

Polda Metro Jaya memecat sedikitnya 45 personel bandel dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran.

"Total ada 45 personel yang diberikan hukuman berupa PTDH selama 2020," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Balai Pertemuan Metro Jaya, Rabu (24/12/2020).

Fadil mengatakan jumlah anggota yang terkena sanksi PTDH tersebut naik meningkat 13 persen dibandingkan dengan 2019. "Tahun 2019 ada 40 orang, naik lima orang atau 13 persen.”

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mencatat ada 416 anggota yang mendapat penghargaan dalam bentuk tanda jasa. Meski demikian, Fadil mengatakan jumlahnya menurun dibandingkan dengan tahun lalu yang mencatatkan ada 619 personel menerima penghargaan. "Turun 203 personel atau 33 persen," ucapnya.

Fadil juga menyampaikan angka kejahatan pada 2020 menurun dibandingkan dengan 2019. Berdasarkan data yang dihimpun, pada 2020 tercatat sebanyak 30.324 tindak kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sedangkan pada 2019 tercatat 32.614 tindak kejahatan.

“Penurunan kejahatan total ini sebanyak 2.290 kasus dan untuk crime clearence-nya (kasus diselesaikan), terjadi kenaikan sebesar 15 persen. Pada 2019 crime clearence-nya sebanyak 31.854 dan pada tahun ini 34.239 kasus,” ujarnya.

Fadil mengatakan untuk penyelesaian kasus naik 2.385 kasus atau 15 kasus. Untuk risiko warga menjadi korban tindak pidana juga terjadi penurunan 7 persen.

Menurut Kapolda, tindak pidana yang menonjol paling banyak sepanjang 2020 adalah narkoba dengan angka 4.407. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, terjadi penurunan 16 persen karena pada tahun lalu terdapat 5.231 kasus.

Kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya terjadi kenaikan 14 persen dengan tahun 2020 ada sebanyak 1.456 kasus dan tahun 2019 sebanyak 1.279 kasus.

Untuk penyelesaian kasusnya terjadi kenaikan 10 persen karena pada tahun 2019 ada 2.145 dan tahun ini ada sebanyak 2.367 kasus.

Fadil menuturkan kasus pencurian kendaraan bermotor menempati urutan ke tiga yaitu sebanyak 1.040 kasus. Namun jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2019 ada sebanyak 1.138 kasus atau turun 9 persen.

Untuk penyelesaian pencurian kendaraan bermotor mengalami peningkatan yang cukup tinggi, karena pada tahun lalu ada sebanyak 846 kasus diselesaikan dan tahun ini ada sebanyak 2.036 kasus diselesaikan atau naik 141 persen.

"Ini kasus-kasus pada tahun sebelumnya berhasil kita ungkap, sehingga terjadi kenaikan," kata Kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper