Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, DKI Jakarta Catat Penambahan 2.056 Kasus Covid-19

Total kasus Konfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta sampai Selasa (29/12/2020) mencapai 179.660 kasus.
Ilustrasi - Sampel darah yang terindikasi positif Virus Corona./Antara
Ilustrasi - Sampel darah yang terindikasi positif Virus Corona./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan kasus konfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di Ibu Kota pada hari ini, Selasa (29/12/2020) mencapai 2.056 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia menuturkan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan itu disebabkan karena adanya rapelan dari dua laboratorium swasta dan satu rumah sakit milik BUMN.

“Total penambahan kasus positif sebanyak 2.056 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 665 kasus 10 hari terakhir dari 2 laboratorium swasta dan 2 hari terakhir dari 1 RS BUMN yang baru dilaporkan,” kata Dwi melalui keterangan resmi pada Selasa (29/12/2020).

Adapun, jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 577 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 15.077 orang. Kasus aktif itu tengah menjalani isolasi mandiri atau dirawat di fasilitas kesehatan milik pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, jumlah kasus Konfirmasi positif Covid-19 secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 179.660 kasus.

“Dari total kasus tersebut, orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 161.337 dengan tingkat kesembuhan 89,8 persen, dan total 3.246 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen,” ujarnya.

Adapun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menutup kemungkinan untuk kembali menarik rem darurat atau emergency break. Hal itu akan dilakukan apabila indikator Covid-19 di Ibu Kota kian memburuk selepas libur akhir tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Wagub DKI Ariza menanggapi sejumlah indikator kesehatan masyarakat terkait Covid-19 yang cenderung meningkat sebulan terakhir.

“Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0 [potensi penularan], kasus aktif dan lain lain, bisa saja emergency break ditarik kembali,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12/2020).

Sebaliknya, Ariza menambahkan, apabila tren Covid-19 menunjukkan arah membaik setelah libur akhir tahun maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bakal mengambil opsi rem darurat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper