Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menambah tiga rumah sakit rujukan Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 setelah libur panjang akhir tahun 2020.
Dengan demikian, total rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di wilayah DKI Jakarta saat ini berjumlah 101. Dari total tersebut, delapan di antaranya adalah rumah sakit milik pemerintah pusat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ketiga rumah sakit itu meliputi Rumah Sakit Pendidikan Ukrida, Jakarta Barat; Rumah Sakit Antam Medika, Jakarta Timur dan Rumah Sakit Harapan Jayakarta, Jakarta Timur.
“Kita melakukan terkait rumah sakit itu yaitu kita minta supaya beralihfungsi rumah sakit umum dan sebagainya ke [rujukan] Covid-19,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (4/1/2021).
Di sisi lain, dia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meminta kepada 101 rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut untuk meningkatkan kapasitas pelayanan.
“Terkait dengan kapasitas tempat tidur, kapasitas ICU, kapasitas tenaga medis dan lain lain apakah obat atau vitamin,” ujarnya.
Baca Juga
Adapun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hingga 17 Januari 2021.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020, di mana pada perpanjangan PSBB Transisi kali ini fokus Pemprov DKI untuk menekan penambahan kasus yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan. Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18 persen dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember.
“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pasca libur natal dan tahun baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, Minggu (3/1/2021).