Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) menolak rencana PT Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta mengakuisisi saham PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Ketua Umum SPKA Edi Suryanto beralasan akusisi berpotensi merusak sistem transportasi perkeretaapian yang sudah baik terintegrasi.
"Merekomendasikan kepada pihak-pihak terkait dan manajemen PT KAI (Kereta Api Indonesia) untuk menolak aksi korporasi PT MRT Jakarta yang akan mengakuisisi 51 persen saham PT KCI dari PT KAI," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/1/2021).
Menurut Edi, pengelolaan integrasi transportasi menjadi wewenang Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), jika mengacu pada Pasal 6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Selain itu, SKPA menganggap idealnya BUMN yang mendapat saham mayoritas ketimbang BUMD.
"Karena BUMN lebih elastis dalam pengembangan bisnis secara nasional," katanya.
Dia menganggap ironis apabila PT MRT Jakarta, salah satu BUMD DKI, memperoleh saham lebih banyak. Pasalnya, PT KCI sebagai anak perusahaan PT KAI yang telah mampu menjadikan layanan perkeretaapian kota selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu justru diakuisisi perusahaan baru.
"Integrasi antarmoda bisa dilakukan tanpa perlu akuisisi," ujarnya.
Sebelumnya, PT MRT Jakarta akan mengakuisisi 51 persen saham PT KCI demi pengembangan sistem integrasi transportasi di Jabodetabek.
PT MRT bakal memanfaatkan dana pinjaman dari PT SMI Rp 1,7 triliun untuk akuisisi tersebut. Kucuran dana ini merupakan uang pinjaman pemulihan ekonomi nasional.