Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Jakarta Timur menutup sementara selama tiga hari pelayanan publik di kantor Kecamatan Pasar Rebo setelah empat pegawai di gedung tersebut tertular Covid-19.
"Ada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta dua orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang terpapar Covid-19, Senin (18/1/2021)," kata Camat Pasar Rebo Anthon Widodo di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Pegawai kecamatan yang kontak langsung dengan keempatnya disarankan melakukan swab test PCR untuk mendeteksi kemungkinan tertular.
Penutupan layanan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 berlaku mulai Selasa (19/1/2021) dan kembali dibuka pada Kamis (22/1/2021).
Pelayanan dialihkan sementara ke fasilitas lain, di antaranya lima kantor kelurahan di Kecamatan Pasar Rebo.
"Untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dialihkan ke lima kantor kelurahan, sementara untuk Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) dialihkan ke Kecamatan Ciracas," katanya.
Baca Juga
"Untuk pelayanan di yang memerlukan tanda tangan camat, bisa dilaksanakan di Kelurahan Pekayon," Anthon menambahkan.
Untuk pelayanan administrasi kependudukan dialihkan ke Kantor Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil.