Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 8 Februari 2021.
Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Adapun, alasan atau penyebab PSBB diperpanjang sebgai berikut:
1. Kasus Aktif Covid-19
Dalam dua pekan terakhir, kasus katif Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi. Pada 11 Januari 2021 sebanyak 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di 208.583 kasus.
Sedangkan, per tanggal 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34 persen menjadi 24.224, dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 249.815 kasus.
Baca Juga
“Jumlah kasus aktif sebesar 24.224 ini melampaui dari titik tertinggi kasus aktif yang ada di Jakarta. Ini merupakan pesan kepada kita semua bahwa pandemi belum berakhir,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, pada Minggu (24/1/2021).
2. Ketersediaan Tempat Tidur Isolasi
Pada Minggu (24/1/2021), hanya menyisakan 14 persen dengan rincian tempat tidur isolasi sebanyak 8.055 tempat tidur, dan telah terisi sebanyak 6.954 tempat tidur.
Hal ini membuat Pemprov DKI Jakarta menyiapkan rencana untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 1.941 tempat tidur, sehingga total nantinya sebanyak 9.996 tempat tidur.
3. Ketersediaan ICU
Widyastuti mengatakan, kapasistas unit perawatan intensif (ICU) nyaris penuh. Saat ini, 84 persen dari kapasitas sudah terisi.
Jumlah termpat tidur ICU 1.097 unit, dan telah terpakai 921 tempat tidur ICU.
“Kami juga nantinya akan menambah kapasitas ICU hingga 1.362 tempat tidur ICU,” tukasnya.
4. Angka Kematian
Penambahan fasilitas kesehatan dan para tenaga kesehatan di Jakarta memang akan terus dilakukan guna menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan.
Sebab, per 24 Januari 2021, dari total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 221.567 dengan tingkat kesembuhan 88,7 persen, dan total 4.024 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen.
5. Klaster Keluarga
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, mengajak seluruh pihak untuk menggalang seluruh sumber daya guna menekan laju penularan Virus Corona.
Salah satunya, semakin memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat Rukun Warga (RW).
Dengan demikian, Satgas Covid-19 di tingkat RW imemegang peranan penting, khususnya untuk menekan laju penyebaran virus di tingkat keluarga, serta menyiapkan langkah lanjutan jika ada yang terpapar.
Saat ini, klaster keluarga menyumbang 566 klaster, setelah klaster perkantoran sebesar 312 klaster, terang Anies.
6. Warga Bodetabek
Anies menekankan pentingnya konsolidasi lintas sektoral dan integral dengan daerah sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran Covid-19.
Terlebih, jika melihat data per 24 Januari, sebanyak 24 persen pasien yang dirawat di faskes DKI merupakan warga Bodetabek dan Luar Jabodetabek.
“Di Jakarta ini ada suasana di mana warga merasakan bahwa ada yang mengkhawatirkan terhadap penyebaran Covid-19, sehingga itu akan meningkatkan kewaspadaan kita. Dan kami berharap, suasana ini juga dirasakan warga di luar Jakarta, sehingga tanggung jawab untuk menanggulangi dan mencegah paparan Covid-19 dapat dilakukan bersama-sama,” pesannya.