Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Walikota Jakbar: Penyaluran BST Rp300 Ribu Lancar, Warga Taat Protokol Kesehatan

warga tertib dan mematuhi protokol kesehatana selama proses pembagian bantuan sosial tunai (BST), yaitu tetap memakai masker dan menjaga jarak selama menunggu antrean.
Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto memantau langsung proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga DKI Jakarta yang terdampak Covid-19. / Dok. Bank DKI
Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto memantau langsung proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga DKI Jakarta yang terdampak Covid-19. / Dok. Bank DKI

Bisnis.com, JAKARTA - Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto memantau langsung proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga DKI Jakarta yang berada di Jembatan Besi, Jakarta Barat.

Dia mengapresiasi warga yang tertib dan mematuhi protokol kesehatana selama proses pembagian BST, yaitu tetap memakai masker dan menjaga jarak selama menunggu antrean.

“Warga tertib pakai masker. Saya cek ada 500 warga di Kecamatan Tambora menerima BST masing-masing sebesar Rp300 ribu," ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers, Sabtu (6/2/2021).

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini Pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.055.216 penerima manfaat dilakukan mulai Januari 2021. Pembagian tersebut dilakukan secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya.

Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta. Sampai dengan 30 Januari 2021, Bank DKI bersama Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan 756 ribu BST kepada penerima manfaat dengan persentase penyaluran sebesar 86 persen.

Terkait dengan pelaksanaan penyaluran BST, Bank DKI melihat para penerima bantuan menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti jadwal yang telah disampaikan untuk menghindari kerumunan.

"Distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari," jelasnya.

Dia menuturkan setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setelah sampai di lokasi distribusi, lanjutnya, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST.

Bukan itu saja, dia mengatakan penerima BST wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli & Fotocopy).

"Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka Penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," jelasnya.

Manajemen dan Karyawan Bank DKI tidak memungut biaya atau menerima hadiah dan bingkisan saat proses penyaluran BST ataupun program Pemprov DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KPDJ, KAJ, KPJ, Kartu Dasa Wisma, atau bantuan sosial lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper