Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Market Sounding Proyek Pengelolaan Sampah Antara Ibu Kota Digelar

Kegiatan market sounding itu menjadi langkah awal Sarana Jaya untuk melaksanakan penugasan yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ilustrasi - Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) saat pelaksanaan kegiatan strategis daerah optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019)./ANTARA-Risky Andrianto
Ilustrasi - Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) saat pelaksanaan kegiatan strategis daerah optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019)./ANTARA-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya merealisasikan market sounding terkait pembangunan dan pengelolaan fasilitas pengelolaan sampah antara (FPSA) di dalam kota atau intermediate treatment facility (ITF).

Direktur Pengembangan Sarana Jaya Indra S Arharrys mengatakan kegiatan market sounding itu menjadi langkah awal Sarana Jaya untuk melaksanakan penugasan yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Dalam hal ini, Sarana Jaya mengundang badan usaha yang memiliki kemampuan dan pengalaman untuk menyediakan lahan, mendesain, membangun, mendanai, mengoperasikan, memelihara, dan menyerahkan proyek pembangunan FPSA di Jakarta,” kata Indra melalui keterangan tertulis pada Sabtu (24/2/2021).

Adapun FPSA dalam kota atau ITF itu bertujuan mengelola timbunan sampah di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Proyek itu, menurut Indra, mesti dapat mengolah sampah tipikal di Jakarta di antaranya dengan estimasi 1.700 ton per hari atau setara dengan 620.500 ton per tahun untuk fasilitas wilayah timur.

Selanjutnya, estimasi 1.500 ton per hari atau setara dengan 547.500 ton per tahun untuk fasilitas wilayah selatan.

“Penugasan ini merupakan suatu kehormatan bagi Sarana Jaya karena itu selaras dengan visi, misi, dan prinsip perusahaan kami dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan,” kata dia.

Penugasan FPSA dalam kota atau ITF kepada Perumda Sarana Jaya itu termasuk dalam kegiatan strategis daerah (KSD) DKI Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No 71 Tahun 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper