Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bisnis lahan parkir di Ibu Kota belum terpantau dengan jelas. Akibatnya, realisasi penerimaan pajak dari sektor tersebut belum optimal.
Di sisi lain, Ariza membeberkan, kondisi itu juga turut membuat sejumlah asosiasi pengusaha lahan parkir merugi dengan berjamurnya lahan parkir liar di Ibu Kota.
Hal itu diungkapkan Ariza saat membuka diskusi “Digitalisasi Perpakiran, Siapa Diuntungkan?” secara daring, Rabu (24/2/2021).
“Masih banyak pengendara menggunakan jasa perparkiran liar akibatnya bisnis lahan parkir tidak terpantau dengan jelas, jaminan keamanan bagi kendaraan tidak ada apalagi tidak berdampak pada pendapatan daerah,” ujarnya.
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 pendapatan dari sisi pajak perparkiran DKI Jakarta relatif tinggi yakni sebesar Rp532 miliar. Pencapaian itu melampaui target raihan pajak parkir di angka Rp525 miliar.
“Meski demikian Pemprov dan DPRD menilai potensi penerimaan pajak dari parkir sebenarnya bisa mencapai Rp837 miliar per tahun. Hal ini berdasarkan pada jumlah rata-rata kendaraan bermotor yang melintas di jalan Ibu Kota,” tuturnya.
Kendati demikian, dia menggarisbawahi, penerimaan pajak dari sektor parkir itu anjlok pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. Adapun, realisasi penerimaan pajak parkir pada saat itu turun menjadi Rp352 miliar.
“Di sisi lain, ketersediaan lahan menganggur di Jakarta masih banyak belum termanfaatkan bagi lahan parkir. Padahal, jika dimanfaatkan dengan baik untuk penggunaan lahan parkir resmi bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” paparnya.