Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memutar balik sebanyak 1.258 kendaraan yang berencana mudik tanpa izin dan alasan yang mendesak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kendaraan yang paling banyak diputar balik adalah kendaraan pribadi roda empat sebanyak 965 kendaraan. Sementara, kendaraan berupa bus yang telah diputar balik berjumlah 175 bus dan 118 kendaraan roda dua.
"Total kendaraan roda dua yang diputar balik ada 1.258 kendaraan baik roda empat, roda dua dan bus," kata Yusri, Jumat (7/5/2021).
Seluruh kendaraan yang diputar balik itu, menurut Yusri melintas di jalur tikus maupun jalur arteri di sejumlah lokasi yang ada pos penyekatan TNI-Polri.
"Semuanya [yang mudik] akan kita putar balik," ujar Yusri
Sebelumnya, Pemerintah melakukan pelarangan mudik lebaran demi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Pasalnya, setiap libur panjang dan banyaknya perpindahan masyarakat mengakibatkan jumlah penyebaran Covid-19 meningkat tajam.
Pelarangan mudik diberlakukan pada 6 - 17 Mei 2021, tetapi masyarakat telah banyak yang mencuri start kembali ke kampung halaman sebelum masa larangan berlaku. Aparat gabungan pun melakukan antigen secara acak guna memastikan kondisi para pemudik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel