Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. telah menyerahkan kasus pengrusakan kendaraan pada aparat berwajib. Seperti diketahui, mobil Fortuner dengan nomor polisi B 1218 PJS diduga melarikan diri ke Jalan Tol Outer Ring Road (JORR) ruas Kebon Jeruk-Ulujami setelah menabrak kendaraan roda dua di jalan nasional sekitar Jakarta Selatan.
Setelah terserempet, sejumlah pengendara mengejar mobil tersebut hingga Gerbang Tol (GT) Ciledug 2. Video pengejaran tersebut sempat viral pada hari ini, Selasa (1/6/2021).
"Pada saat terlihat rombongan warga yang memaksa masuk ke akses GT Ciledug 2 untuk mengejar kendaraan Fortuner tersebut, petugas langsung melapor ke Patroli Jalan Raya (PJR) dan menutup sementara akses GT Ciledug 2 untuk keamanan penggunaan jalan," kata Manager Area Jasamarga Tollroad Operator Andre Kustiawan dalam keterangan resmi, Selasa (1/6/2021).
Andre mencatat kendaraan Fortuner tersebut masuk ke GT Ciledug 2 pada 31 Mi 2021 pukul 23.45 WIB. Setelah petugas melakukan laporan, ujar Andre, perseroan menutup sementara GT Ciledug 2 dan GT Ciledug 4.
Adapun, GT Ciledug 2 telah kembali dibuka pada Selasa 1 Juni 2021 pukul 01.00 WIB dan dapat dilalui pengendara dengan aman. Andre menyatakan perseroan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian tersebut.
Berdasarkan cuplikan video yang diunggah akun Instagram @jktinformasi, mobil yang melarikan diri tersebut merupakan mobil curian. Adapun, oknum pencuri mobil tersebut melarikan diri dari Pondok Aren ke jalan tol.
Baca Juga
Oknum diduga telah menabrak empat pengendara kendaraan roda empat. Mobil tersebut berhasil dihentikan warga di GT Ciledug 2, namun oknum tersebut tidak terlihat di cuplikan video tersebut.
Dari cuplikan video tersebut, tampak mobil curian telah rusak dan dikelilingi warga setempat. Selain itu, sirine polisi terdengar di latar video.