Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menghentikan sementara pengajuan akun pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun Ajaran 2021/2022.
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, bahwa langkah itu dilakukan seiring dengan adanya proses optimalisasi sistem PPDB daring yang sempat bermasalah kemarin.
Adapun, penghentian sementara pengajuan PPDB itu mulai dari pukul 01.30 hingga 12.00 WIB hari ini.
“Setelah proses optimilisasi selesai, masyarakat dapat melakukan pengajuan akun kembali,” kata Taga melalui keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).
Setelahnya, pihaknya bakal memperpanjang waktu pendaftaran hingga Jumat (11/6/2021) pukul 14.00 WIB mendatang.
“Waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan hari Jumat,” kata dia.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho menuturkan pihaknya menemukan adanya permasalahan server pada hari pertama pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2021.
“Kemampuan server untuk mengakses laman pendaftaran dan pastinya bukan karena leletnya internet dari pihak orangtua karena infrastruktur internet Jakarta sangat memadai,” kata Teguh melalui pesan tertulis, Senin (7/6/2021).
Alasannya, Teguh menerangkan, sistem PPDB DKI Jakarta tidak siap ketika trafik data penuh. Pasalnya, orangtua saat ini berlomba untuk mengakses PPDB lebih dahulu. Pasalnya, urutan pendaftaran menjadi perhitungan jika kuota penuh.
“Ini seperti yang terjadi dua tahun yang lalu. Disdik DKI Harus segera menyiapkan mitigasi agar problem ini bisa segera diantisipasi,” kata dia.