Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tempat Isolasi Covid-19 Dekat Permukiman, Wagub DKI: Tak Perlu Khawatir

Pemprov DKI Jakarta mengarahkan tempat isolasi terkendali di sejumlah fasilitas umum miliknya setelah pemerintah pusat menghentikan bantuan anggaran pembiayaan.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Wagub DKI Ahmad Riza Patria/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tempat isolasi terkendali yang berdekatan dengan permukiman seperti GOR tidak bakal berdampak negatif bagi masyarakat setempat.

“GOR itu kan luas, jadi tidak mengganggu masyarakat. Pagarnya luas tidak perlu khawatir, kecuali [isolasi] ditaruh di rumah-rumah perkampungan itu baru boleh khawatir,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/6/2021) malam.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belakangan mengarahkan tempat isolasi terkendali di sejumlah fasilitas umum miliknya setelah pemerintah pusat menghentikan bantuan anggaran pembiayaan isolasi terkendali di hotel, wisma dan penginapan yang ada di Ibu Kota.

“Tempat yang sudah dipersiapkan itu kan Wisma-wisma yang ada di Jakarta. Tempat itu sudah memenuhi syarat dan layak seperti Wisma Atlet dan Graha Wisata Ragunan Taman Mini,” ujarnya.

Sebelumnya, pembiayaan pusat untuk hotel, penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri Covid-19 akan dihentikan untuk sementara mulai 15 Juni 2021.

"Iya, sementara karena nunggu anggaran, lagi diproses di Dirjen Anggaran, tapi nanti kalau keluar didukung lagi," kata pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi di Jakarta, mengutip Antara, Selasa (08/06/2021).

Doddy mengatakan, selama ini kebanyakan hotel, penginapan dan wisma yang menjadi lokasi karantina di Ibu Kota dibiayai menggunakan anggaran BNPB, akan tetapi, untuk sementara BNPB kehabisan dana untuk membiayai hotel-hotel karantina tersebut.

"Selama ini kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin, jadi kita rapat, kita bilang coba sampai 15 Juni kita tunggu dulu, setelah itu, mungkin ditanggung Pemda dulu. Karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu, nanti kalau udah turun dari Kemenkeu, nanti kalau memang dibutuhkan bisa diusulkan lagi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper