Bisnis.com, JAKARTA – Pengumuman! Warga DKI Jakarta yang berumur 18 tahun ke atas kini bisa mendaftar vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi JAKI. Pemprov DKI Jakarta terus gencar melakukan vaksinasi Covid-19 kepada warga. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upatya untuk menekan penyebaran virus Corona yang belakangan ini jumlah kasusnya terus meningkat.
Untuk mempermudah warga untuk mendaftar vaksinasi Covid-19, Pemerintah Pemprov DKI Jakarta telah memanfaatkan beberapa teknologi. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi JAKI (Jakarta Kini).
Melalui aplikasi JAKI, warga DKI Jakarta dapat mengecek jadwal vaksinasi dan bagi warga yang belum terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta dapat mendaftar secara mandiri untuk vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi yang sama.
Dilansir dari laman resmi corona.jakarta.go.id, berikut ketentuan dan cara mendaftar vaksinasi Covid-19 untuk warga DKI Jakarta yang berusia 18 tahun ke atas melalui aplikasi JAKI:
Ketentuan Pendaftaran Vaksinasi lewat JAKI
• Berumur 18 tahun ke atas;
• Domisili di Jakarta, bisa dilakukan bila belum terdata di Disdukcapil;
• Dalam kondisi sehat sebagai penerima vaksinasi;
• Memiliki surat keterangan domisili Jakarta.
Cara Daftar Vaksinasi Covid-19
• Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau App Store.
• Buka aplikasi JAKI.
• Pilih Buat akun jika baru menggunakan JAKI, atau login jika sudah memiliki akun.
• Pada fitur Jakarta Tanggap COVID-19, pilih Vaksinasi.
• Masukkan nomor NIK dan nama lengkap untuk pengecekan jadwal vaksinasi. Pastikan nama dan nomor NIK sudah benar. Setelah itu pilih Periksa.
• Jika muncul status “Belum Terdaftar”, segera pilih Daftar Vaksinasi Covid-19. Jika mendapat notifikasi “belum bisa mendaftar”, itu artinya pendaftar belum sesuai dengan usia yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi. Jika berhasil, muncul laman formulir pendaftaran vaksinasi COVID-19 yang harus dilengkapi.
• Lengkapi formulir pendaftaran vaksinasi dengan mengisi informasi data diri seperti nama lengkap dan alamat sesuai KTP, status pekerjaan, dan lainnya. Pada pilihan status pekerjaan, kamu bisa lengkapi jenis pekerjaan serta wilayah bekerja.
• Pada tahap selanjutnya, pendaftar harus memilih lokasi vaksinasi serta jadwal vaksinasi sesuai dengan fasilitas kesehatan yang masih menerima kuota vaksinasi.
• Jika kuota vaksinasi di lokasi yang dipilih sudah penuh, pendaftar bisa mengganti lokasi vaksinasi sesuai dengan fasilitas kesehatan yang masih membuka kuota vaksinasi.
• Selanjutnya, tinjau kembali data yang telah dimasukkan dan centang kotak checklist pernyataan setuju, lalu pilih kirim.
• Setelah selesai dan formulir terkirim, pendaftar hanya perlu menunggu dan terus cek jadwal vaksinasi berkala melalui aplikasi JAKI. Jika sudah terjadwal, pendaftar akan mendapatkan status “Siap Vaksinasi” dan informasi berupa tanggal serta lokasi vaksinasi.