Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Alokasikan Anggaran Hampir Rp2 Triliun untuk Covid-19

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga atau BTT hampir Rp2 triliun atau sebesar Rp1,946 triliun untuk penanganan Covid-19 pada tahun ini.
Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB menyebutkan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 100 oarang menjadi 8.230 orang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB menyebutkan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 100 oarang menjadi 8.230 orang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) hampir Rp2 triliun untuk mengatasi penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Edi Sumantri menerangkan pihaknya telah mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga atau BTT pada APBD DKI 2021 sebesar Rp1,946 triliun untuk penanganan Covid-19 pada tahun ini.

“Pemprov DKI Jakarta tetap mengalokasikan anggaran BTT tahun 2021 yakni sebesar Rp2,133 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp1,946 telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19,” kata Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Adapun, dana BTT tersebut digunakan untuk hal-hal di antaranya, insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, subsidi pangan, tenaga penunjang lainnya.

Anggaran hampir Rp2 triliun tersebut juga digunakan untuk membayar penginapan petugas medis, pemberian makan bagi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19, hingga pembelian peti jenazah. 

“Sehingga, sisa anggaran BTT saat ini sejumlah Rp 186 miliar yang akan dialokasikan untuk kebutuhan tidak terduga lainnya,” kata Edi.  

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono turut menegaskan fokus pelaksanaan anggaran pada APBD 2021 adalah terkait dengan penanggulangan Covid-19 dan pencapaian target RPJMD Provinsi DKI Jakarta.

"Saya tegaskan bahwa sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, prioritas utama di DKI Jakarta adalah keselamatan, keselamatan, dan keselamatan. Sehingga, pada APBD 2021 ini pun tetap kami fokuskan pada penanganan Covid-19,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menanti dana bagi hasil atau DBH sebesar Rp2,6 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang direncanakan cair pada akhir Juni 2021. Penantian itu seiring dengan seretnya postur pendapatan Ibu Kota hingga akhir triwulan kedua tahun ini.

“Mudah-mudahan akhir bulan ini akan cair Rp2,6 triliun sehingga kita bisa nafas lagi, terus terang saya sampaikan kalau tidak keluar Rp2,6 triliun kita agak repot untuk membayar kewajiban saja,” kata Edi saat menghadiri rapat di Komisi Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Adapun, nilai DBH Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari Kementerian Keuangan mencapai Rp12,9 triliun pada tahun ini. Pada kuartal pertama, Kementerian Keuangan telah menyalurkan DBH sebesar Rp5,1 triliun dari pelunasan piutang tahun sebelumnya sebesar Rp2,6 triliun dan pencairan tahap pertama tahun 2021 sebesar Rp2,5 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper