Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Tambah Kapasitas Tempat Tidur Khusus Covid-19 di Ibu Kota

Lonjakan kasus baru di ibu kota membuat Kemenkes meningkatkan kapasitas tempat tidur khusus untuk pasien Covid-19.
Sebuah kalimat penyemangat tertulis di hazmat salah satu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara
Sebuah kalimat penyemangat tertulis di hazmat salah satu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya mengumumkan penambahan kapasitas tempat tidur khusus Covid-19 di rumah sakit wilayah DKI Jakarta. Langkah ini ditempuh seiring tren kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi dalam dua pekan terakhir.

"Penambahann termpat tidur juga dilakukan dengan mengubah semua kamar IGD menjadi kamar isolasi Covid-19. Sementara untuk layanan IGD akan dialihkan ke tenda yang akan dibangun di luar rumah sakit," tulis Kemenkes lewat pengumuman di akun Twitter resmi mereka, Sabtu (26/6/2021).

Ruang isolasi pun akan ditambah. Sejauh ini, yang sudah diumumkan adalah tambahan 7.000 ruangan yang terbagi di RSDC Wisma Atlet, Pasar Rumput dan Rusun Nagrek.

Selain penambahan tempat tidur dan ruang isolasi, Kemenkes juga mengumumkan rencana mereka untuk mengonversi 3 rumah sakit vertikal pemerintah di ibu kota untuk menjadi rumah sakit khusus Covid-19. Ketiga rumah sakit yang dimaksud adalah RSPI Sulianti Saroso di Jakarta Utara, RSUP Persahabatan di Jakarta Timur serta RSUP Fatmawati Jakarta Selatan.

"Ditargetkan pekan ini proses konversi selesai, sehingga bisa segera digunakan untuk perawatan Covid-19," sambung keterangan tersebut.

Dalam sepekan terakhir, lonjakan angka kasus Covid-19 baru di ibu kota memang tak main-main. Terakhir, pada Jumat (25/6) kemarin kasus baru terkonfirmasi bertambah 6.934. Tambahan tersebut membuat kasus kumulatif di ibu kota menembus 501.396 kasus, dengan 448.288 di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 8.177 korban meninggal dunia.

Selain penanganan lebih serius, pemerintah berencana mempergencar vaksinasi di ibu kota dalam waktu dekat. Salah satu langkah untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan mulai memperlonggar persyaratan KTP khusus DKI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper