Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, beberapa destinasi budaya yang dikelola Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta tidak beroperasi.
Mulai 22 Juni - 5 Juli 2021, beberapa destinasi budaya akan menutup fasilitasnya bagi masyarakat umum.
Melalui postingan di Instagram resminya, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menyatakan penutupan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Dki Jakarta.
"Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 dan Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Nomor 253 Tahun 2021 tentang Penutupan Operasional Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya di Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro," tulis @disbuddki di Instagram.
Berikut adalah daftar destinasi budaya DKI Jakarta yang tutup selama PPKM mikro:
- Museum Sejarah Jakarta
Baca Juga
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH Thamrin
- Museum Joang'45
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Miss Tjitjih
- Wayang Orang Bharata (WOB)
- Gedung Latihan Kesenian (5 Wilayan Kota)
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Rumah Si Pitung
- Taman Ismail Marzuki
- Taman Benyamin Sueb (TBS)
- Gedung Kesenian Jakarta (GKJ)
- Kawasan Perkampungan
- Budaya Betawi Situ Babakan
- Balai Budaya Condet