Bisnis.com, DEPOK – Viral Lurah Pancoran Mas gelar resepsi pernikahan saat PPKM Darurat, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran.
Surat edaran (SE) bernomor 800/3650-BKPSDM itu diluncurkan Mohammad Idris pada 5 Juli 2021 agar seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN menjadi contoh kepada masyarakat dalam upaya mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.
“Menyikapi kondisi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Depok, bersama ini saya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok untuk mempedomani dan mensosialisasikan PPKM Darurat,” kata Idris dalam surat edarannya, Selasa (6/7/2021).
Dalam beleid tersebut, Idris meminta enam hal kepada ASN dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian Covid-19 saat pelaksaan PPKM Darurat.
Para ASN diminta berperan aktif di lingkungan sekitar tempat tinggalnya masing-masing dengan selalu mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.
“Tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan masa dan/atau mengakibatkan terjadinya kerumunan,” kata Idris.
Selanjutnya, ASN Kota Depok dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah
Idris juga meminta, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok tidak melakukan perjalanan luar daerah selama PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
“Aktif membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 baik dalam bentuk bantuan moril maupun materil,” lanjut Idris.
Terakhir, dia meminta seluruh ASN mengorganisir dan menggerakkan masyarakat dalam upaya pengentasan Covid-19 di Kota Depok.
“Sebagai bagian dari warga negara Indonesia, ASN memiliki tanggungjawab untuk menjadi contoh, mengorganisir, dan menggerakkan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Wali Kota Depok itu.