Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Tangerang gencar melakukan vaksin Covid-19 massal untuk mencegah penularan virus corona di masyarakat.
Demi menjangkau warga Tangerang yang belum melakukan proses vaksinasi, Puskesmas Sukasari mengadakan vaksinasi massal yang dikhususkan bagi para warga Kota Tangerang. Pemkot Tangerang telah memulai vaksinasi massal sejak 23 Juni 2021 yang terpusat di Puspemkot Tangerang.
Bagi para warga yang ingin mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi, dapat langsung mengunjungi link https://vaksinasi.tangerangkota.go.id/ atau melalui scan QR code pada unggahan foto di Instagram @puskesmas_sukasari.
Berikut adalah persyaratan peserta vaksinasi di Puskesmas Sukasari Tangerang:
1. WNI yang memiliki Kartu tanda Penduduk (KTP), kecuali lansia yang berusia 60 keatas dapat menggunakan Surat Keterangan Domisili Kota Tangerang.
2. Usia minimal 18 tahun pada saat pendaftaran vaksinasi.
3. Tidak tercatat sebagai penerima manfaat/sasaran vaksinasi gotong royong.
4. Belum pernah divaksin dosis 2 sebelumnya.
5. Membawa KTP untuk verifikasi data dan alat tulis sendiri pada saat proses vaksinasi.
Berikut jadwal percepatan vaksinasi massal yang diadakan oleh Puskesmas Sukasari:
1. Senin, 5 Juli 2021 pukul 08.00 – 12.00 WIB di RW 01 Kp. Lapas Sukaasih
2. Selasa, 6 Juli 2021 pukul 08.00 – 12.00 WIB di SDN 09 Tangerang Sukarasa
3. Rabu, 7 Juli 2021 pukul 08.00 – 12.00 WIB di GOR Dimyati
4. Kamis, 8 Juli 2021 pukul 08.00 – 12.00 WIB di Kelurahan Babakan
5. Jumat, 9 Juli 2021 pukul 08.00 – 12.00 WIB di Kelurahan Babakan
6. Sabtu, 10 Juli 2021 pukul 08.00 – 12.00 WIB di GOR Dimyati