Bisnis.com, JAKARTA--Pos penyekatan PPKM Darurat yang ada di wilayah Legok Kabupaten Tangerang tidak dijaga oleh TNI-Polri maupun Satpol PP sehingga seluruh pengendara bebas keluar-masuk Jakarta maupun Tangerang Selatan melalui jalur tersebut.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, tidak ada satupun tim aparat gabungan yang berjaga di pos penyekatan PPKM Darurat tersebut. Hanya ada dua buah tenda bertuliskan Polsek Legok dan beberapa kursi di dalam pos, namun tidak ada aparat yang berjaga termasuk kendaraan aparat juga tidak ada.
Lokasi perbatasan itu hanya dipasang pembatas jalan, di mana ada satu pembatas yang sengaja tidak dipasang, sehingga pengendara kendaraan roda dua dan roda empat bisa bebas keluar-masuk ke wilayah Tangerang Selatan dan mengarah ke DKI Jakarta.
Padahal, pos penyekatan PPKM Darurat yang ada di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang itu masuk ke salah satu dari 100 unit pos penyekatan PPKM Darurat Polda Metro Jaya.
Bahkan, kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo ada ribuan personil dari TNI-Polri dan Pemerintah Daerah yang akan terlibat untuk melakukan penjagaan di pos penyekatan PPKM Darurat.
"Total personil yang akan dilibatkan ada sebanyak 1.649 personil gabungan dari TNI, Polri dan juga Pemerintah Daerah," tutur Sambodo pada hari Rabu (14/7/2021) kemarin.