Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Formula E, Proyek Ambisius Anies yang Disorot BPK

Formula E menjadi ajang pembuktian Anies di akhir jabatannya. Sebab, jika ajang tersebut tak terselenggara ada dua konsekuensi politik yang bakal menimpa Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan balapan mobil listrik Formula E terselenggara pada Juni 2022 atau menjelang akhir jabatannya sebagai gubernur. 

Amanat itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang ditetapkan pada tanggal 4 Agustus 2021. 

“Terselenggarannya Lomba Formula E [pada] Juni 2022,” tulis Anies dalam Ingub itu seperti dilihat Bisnis, Senin (9/8/2021).

Instruksi Anies tersebut cukup beralasan, sebab Formula E adalah salah satu kompetisi yang cukup prestisius dan kadung digembar-gemborkan oleh Anies sebelum pandemi datang.

Formula E bisa dibilang menjadi ajang pembuktian Anies di akhir jabatannya. Sebab, jika kompetisi tersebut tak terealisasi ada dua konsekuensi politik yang bakal menimpa pria kelahiran Kuningan, Jawa Barat tersebut.

Pertama, dia akan dicap pembual, karena lagi-lagi programnya tidak berjalan. Kedua, memiliki konsekuensi hukum. Apalagi, Pemprov DKI sudah mengeluarkan sejumlah rupiah untuk proyek tersebut.

Kalau proyek ini tak terselenggara akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Risiko terbesarnya, temuan ini bisa menjadi suatu kerugian negara. Kalau ada kerugian negara artinya korupsi. 

Apalagi, BPK sebenarnya telah menemukan adanya sejumlah permasalahan terkait rencana gelaran balapan mobil listrik yang tertunda akibat pandemi Covid-19.

Permasalahan itu disinyalir terkait belum optimalnya renegosiasi dengan pihak Formula E Operation (FEO) ihwal status keberlanjutan kerja sama dan pendanaan yang telah disetorkan. 

Temuan itu berasal dari hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.

Pengeluaran itu belum termasuk realisasi biaya penyelenggaraan Formula E Tahun 2019 yang telah ditalangi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditugasi menyelenggarakan gelaran tersebut sebesar Rp439,2 miliar. 

“Dengan adanya kondisi [pandemi] yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya, PT Jakpro selaku perwakilan Pemprov DKI Jakarta belum optimal melakukan renegosiasi dengan pihak FEO yang dapat mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan,” tulis Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo melalui hasil audit yang dilihat Bisnis, Sabtu (20/3/2021).

Pada saat persiapan penyelenggaraan musim pertama Formula E 2019/2020, terjadi pandemi Covid-19. Kondisi itu menyebabkan Pemprov DKI melakukan penundaan penyelenggaraan Formula E musim pertama.

Penundaan tersebut dilakukan melalui Surat Nomor 117/-1.857.73 tanggal 9 Maret 2020 kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix. Rencananya gelaaran musim pertama itu dilaksanakan pada Juni 2020. Atas penundaan tersebut, pihak Jakpro telah melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi senilai GBP22 juta atau setara Rp423 miliar yang telah disetujui oleh pihak FEO melalui surat tanggal 13 Mei 2020. 

“Namun atas fee tahap I musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak FEO senilai GBP11 juta [Rp219 miliar] tidak dapat ditarik kembali. Pihak FEO menyatakan bahwa fee tersebut sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya,” demikian laporan dalam hasil audit tersebut. 

Di sisi lain, BPK menilai, perhitungan perkiraan dampak ekonomi penyelenggaraan Formula E relatif tidak dapat diyakini kewajarannya.

BPK beralasan tidak adanya dokumen formal yang menunjukkan rancangan secara lengkap peran sejumlah pihak yang terlibat terkait gelaran itu beserta anggarannya.

Dengan berbagai kompleksitas tersebut, tentu cukup beralasan kenapa Anies begitu ngotot ingin Formula E bisa berlangsung maksimal sampai jabatannya berakhir. Ini bukan sekadar proyek biasa, tetapi ajang pembuktian bagi Anies.

Sebab, jika proyek itu tak terealisasi atau gagal memenuhi ekspektasi, kasus Formula E bisa saja menjadi ganjalan politik bagi Anies yang banyak diramal sebagai salah satu kandidat terkuat dalam Pilpres 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler