Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 4: Cek Syarat Naik Transjakarta dan KRL Commuter Line

Berikut syarat yang harus dipenuhi penumpang sebelum naik Transjakarta dan KRL Commuter Line.
Penumpang melewati tangga untuk menaiki bus transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Penumpang melewati tangga untuk menaiki bus transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memperpanjang PPKM PPKM Level 4 di Jabodetabek hingga 16 Agustus 2021. Simak syarat naik  KRL Commuter Line dan Transjakarta.

Lantaran masih berstatus PPKM Level 4, PT KAI Commuter dan PT Transjakarta memberlakukan beberap syarat bagi penumpang yang ingin berkendara menggunakan dua moda transportasi umum tersebut.

Dilansir dari akun Instagram PT Transjakarta, penumpang kini diwajibkan memperlihatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebelum naik Transjakarta. Layanan Transjakarta per 12 Agustus 2021 beroperasi pada 05:00 - 20:30 WIB. Layanan khusus bagi tenaga rumah sakit dan puskesmas beroperasi pukul 20:31 - 21:30 WIB.

"Dan sesuai SK Kadishub No. 321 Tahun 2021, seluruh pelanggan Transjakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk dapat mengakses seluruh layanan Transjakarta," tulis akun Instagram @pt_transjakarta seperti dikutip, Kamis (12/8/2021).

Sementara itu, warga yang ingin menggunakan KRL Commuter Line wajib membawa beberapa persyaratan. Selain itu, operator Commuterline hanya mengizinkan untuk para pengguna yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.

"Petugas di lapangan akan memeriksa secara ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengutip bisnis.com pada Senin (09/08/2021).

Membahas perihal aturan, KRL juga menekankan pengguna untuk memakai masker ganda (masker medis dan masker kain), atau masker KN95/N95/KF94.

Perjalanan KRL wilayah Jabodetabek beroperasi mulai pukul 04.00-22.00 dengan catatan yaitu Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja hanya melayani naik-turun pengguna pada pukul 04.00-07.30 dan 16.15-19.15. Sementara itu, KRL untuk wilayah perjalanan Yogya-Solo akan beroperasi mulai pukul 05.00-18.30 dan untuk KA Lokal Prambanan Ekspress (Yogya-Kutoarjo) beroperasi pukul 05.00-17.35.

Kabar baik untuk para pengguna KRL, karena kini para pengguna juga dapat melakukan vaksinasi di 8 stasiun tersedia. Pengguna dapat segera melakukan pendaftaran di www.vaksinasi.krl.co.id

Berikut syarat yang harus dipenuhi penumpang sebelum naik KRL Commuter Line:
1. Dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan pemerintah daerah setempat, atau
2. Surat tugas dai pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempat bekerja
3. Khusus pengguna kebutuhan mendesak sepeeti medis/pengobatan, persalinan, duka cita atau vaksinasi, wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper