Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan PSI Tolak Revisi RPJMD Anies Baswedan

Saat pembacaan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD, 2 Agustus 2021, hanya PDIP dan PSI yang menolak usulan revisi RPJMD. Sementara, tujuh partai lainnya setuju.
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020./Nyoman Ary Wahyudirnrnrnrn
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020./Nyoman Ary Wahyudirnrnrnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI Jakarta tetap menolak usulan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022 Gubernur Anies Baswedan.

Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad menyatakan tidak ada urgensi untuk mengubah isi RPJMD itu.

"Karena isinya hanya upaya perbaikan rapor gubernur semata tanpa ada upaya percepatan pengendalian pandemi dan pemulihan pasca-Covid-19," kata dia, Jumat (13/8/2021).

DPRD DKI sepakat membahas lebih lanjut Raperda tentang Perubahan RPJMD DKI 2017-2022 dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Keputusan ini diambil saat rapat pimpinan gabungan alias Rapimgab antara eksekutif dan legislatif di Gedung DPRD pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Saat pembacaan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD, 2 Agustus 2021, hanya PDIP dan PSI yang menolak usulan revisi RPJMD. Sementara, tujuh partai lainnya setuju.

Idris menilai, masih ada isu lain yang lebih penting dibahas ketimbang revisi RPJMD. Misalnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2020, APBD Perubahan (APBD-P) 2021, dan Rancangan APBD (RAPBD) 2022.

"Yang sudah seharusnya dilakukan dalam waktu dekat," ujar dia.

Sebelumnya, usulan revisi RPJMD DKI 2017-2022 bergulir sejak tahun lalu. Anies melayangkan surat usulan revisi kepada dewan pada 29 Juni 2020. Pembahasan revisi mandek hingga akhirnya dewan sepakat akan dibahas lebih rinci dalam Bapemperda.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper