Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM RI bersama HIPPINDO (Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia) dan Uniqlo Indonesia menggelar vaksinasi Covid-19 bagi warga Tangerang atau Banten.
Program vaksinasi Covid-19 ini dilaksanakan hingga 29 Agustus 2021 di Sport Hall Citra Raya, Tangerang.
Berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Tangerang:
- Berusia 12 tahun ke atas
- Bagi usia 12-17 tahun: Membawa fotokopi KK dengan NIK anak
- Usia 17 tahun: membawa eKTP nasional
- Usia 18 tahun ke atas: eKTP nasional dan bagi pemilik eKTP non-nasional dapat membawa Surat Keterangan Domisili dari RT dan RW di Banten atau Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan di Banten (surat asli harus dibawa).
- Hanya berlaku untuk yang melaksanakan vaksinasi pertama
- Kondisi fisik sehat dengan suhu tubuh di bawah 37.5 derajat Celcius
- Tidak sedang hamil
- Tidak sedang menjalani pengobatan gangguan pembekuan darah, kelainan darah, difisiensi imun, penerima transfusi darah atau pengobatan immunosuppressant (kortikosteroid dan kemoterapi)
- Tidak mengidap penyakit autoimun seperti asma atau lupus, atau penyakit jantung bert dalam keadaan sesak, penyakit paru-paru kronis, atau hipertensi
- Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis lainnya, mohon membawa surat rekomendasi vaksinasi Sinovac dari dokter spesialis.
Untuk informasi lebih lanjut, pendaftaran dapat diakses di www.hippindo.com