Bisnis.com, JAKARTA – Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (23/9/2021). DKI Jakarta bakal turun level karena diklaim masuk zona hijau?
Keputusan yang berlaku sejak 17 Agustus 2021 tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 987 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Level 4 Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan mengatakan status pembatasan kegiatan masyarakat akan kembali dievaluasi oleh Satgas Covid-19 di bawah pemerintah pusat.
"Kami tunggu kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM. Mudah-mudahan kebijakan yang diambil nanti sesuai dengan harapan kita bersama [diturunkan]," kata Riza, Minggu (22/8/2021).
Namun, kabar baiknya wilayah DKI Jakarta sudah berada dalam zona hijau. Ariza mengatakan penurunan laju kasus aktif Covid-19 dan gencarnya vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta membawa wilayah Ibu Kota pada zona hijau.
"Alhamdulillah, Jakarta sudah masuk zona hijau dan sudah memenuhi herd immunity. Namun, demikian kami minta semua warga disiplin patuh dan taat protokol kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga
Meski Jakarta sudah memasuki zona hijau, Wagub DKI meminta masyarakat harus tetap konsisten untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah potensi melonjaknya kasus baru Covid-19.
Saat ini, DKI Jakarta meningkatkan target vaksinasi menjadi 11 juta yang sebelumnya hanya 8,8 juta jiwa. Apakah PPKM di DKI Jakarta bakal turun level? Simak indikator atau kondisi penanganan Covid-19 terkini di Ibu Kota.