Bisnis.com, JAKARTA - Keberhasilan DKI Jakarta menjadi provinsi paling demokratis berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) kian mengukuhkan posisi Ibu Kota di puncak peringkat, mengalahkan sejumlah provinsi lainnya.
BPS mencatat DKI Jakarta unggul dengan poin 89,21. Di belakangnya, terdapat sejumlah provinsi, antara lain Gorontalo dengan nilai 83,21; Kalimantan Timur dengan nilai 81,99, dan DI Yogyakarta dengan nilai 81,99.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai warga Ibu Kota kian matang dalam berdemokrasi setelah ditetapkan BPS sebagai provinsi paling demokratis tahun 2020.
Menurut hasil survei BPS, DKI Jakarta meraih indeks 89,21 poin berdasarkan 3 aspek indikator demokrasi, sekaligus menempati peringkat pertama provinsi paling demokratis selama empat tahun secara berturut-turut.
Ketiga aspek tersebut: pertama, aspek hak-hak politik sebesar 84,95 poin. Naik 1,09 poin dibandingkan dengan 2019 dan masuk ke dalam kategori baik.
Kedua, aspek kebebasan sipil dengan raupan sebanyak 93,27 poin. Naik 2,26 poin dibandingkan dengan tahun lalu dan masuk ke dalam kategori baik.
Baca Juga
Ketiga, aspek lembaga demokrasi dengan raupan 90,86 poin. Berbeda dengan dua aspek sebelumnya, lembaga demokrasi menjadi satu-satunya indikator yang mengalami penurunan poin, yakni sebesar 1,03 poin dan masih masuk dalam kategori baik.
"Angka pencapaian ini menunjukkan bahwa warga Jakarta semakin matang dalam berdemokrasi. Pertumbuhan demokrasi ini hanya bisa terwujud berkat kolaborasi seluruh stakeholder dan komponen masyarakat," tulis Anies dalam akun Instagramnya seperti dikutip Bisnis, Senin (5/8/2021).
Indeks demokrasi merupakan cermin bagi Ibu Kota untuk merefleksikan kekuatan dan kekurangan dalam berdemokrasi. Sekalipun capaian indeks demokrasi Jakarta tahun ini makin tinggi, Anies menilai masih ada beberapa pekerjaan rumah.