Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta PPKM Level 3: Ganjil-Genap Diperpanjang, Ini Bedanya dengan Aturan yang Lama

Seluruh pelanggar aturan ganjil-genap itu akan ditindak berupa tilang baik secara manual maupun melalui kamera eTLE.
rnPetugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB untuk mengendalikan mobilitas warga mengikuti perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus mendatang./Antararn
rnPetugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB untuk mengendalikan mobilitas warga mengikuti perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus mendatang./Antararn
Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap ada sedikit perbedaan pada penerapan aturan ganjil-genap sejalan dengan perpanjangan PPKM Level 3 di wilayah aglomerasi Jabodetabek.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan bahwa pada penerapan ganjil-genap kali ini, Polda Metro Jaya bakal menempatkan anggotanya langsung di tiga wilayah yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, HR Rasuna Said dan MH Thamrin.
 
"Kami akan tempatkan anggota di lokasi itu," tutur Sambodo saat dikonfirmasi di Polda Metro Jaya, Selasa (7/9/2021).
 
Menurut Sambodo, seluruh pelanggar aturan ganjil-genap itu akan ditindak berupa tilang baik secara manual maupun melalui kamera e-TLE.
 
Dia mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan ganjil-genap yang diterapkan Kepolisian, setelah Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM Level 3 di wilayah DKI Jakarta periode 7 hingga 13 September 2021.
 
"Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan ganjil-genap ini," katanya.
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper