Bisnis.com, JAKARTA - Kabar baik untuk warga Jakarta! Kini pendaftaran vaksinasi Covid-19 jenis Pfizer dan Moderna terbuka untuk umum dan tak perlu surat rekomendasi. Berikut daftar lokasinya.
Pelayanan vaksinasi covid-19 dengan jenis vaksin Pfizer dan Moderna telah dibuka diberbagai fasilitas kesehatan di DKI Jakarta.
"Surat rekomendasi tak lagi jadi syarat untuk menerima vaksin kecuali bagi mereka yang memiliki kondisi immunocompromised yaitu seperti penyakit komorbid berat, autoimun, dan pasien dalam terapi imunosupresan," tulis akun Instagram @dinkesdki seperti dikutip, Senin (13/9/2021).
Berikut syarat vaksinasi Pfizer dan Moderna untuk masyarakat umum yang tinggal di DKI Jakarta:
1. Vaksin jenis Moderna diperbolehkan bagi masyarakat berusia 18 tahun keatas dan Pfizer untuk usia 12 tahun ke atas.
2. WNI yang ber-KTP Jakarta dan atau WNI dengan domisili di DKI Jakarta.
3. Belum menerima dosis vaksin sekalipun.
Untuk pendaftaran jenis vaksin Pfizer dapat dilakukan melalui aplikasi JAKI dengan memeriksa terkait kuota yang tersedia pada tautan http://qrco.de/kuotavaksinjaki
Diketahui juga melalui laman resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, vaksin Pfizer ini diperbolehkan bagi wanita hamil dan ibu menyusui.
Sedangkan bagi para peserta vaksinasi jenis Moderna dapat segera ke lokasi yang tertera (go show) dengan membawa persyaratan, disesuaikan dengan waktu layanan fasilitas kesehatan yang dituju.
Sebagai informasi, warga dengan KTP DKI Jakarta dapat mendaftar pada hari H vaksinasi diseluruh sentra vaksinasi yang tersedia, namun untuk warga dengan KTP non-DKI Jakarta dapat mendaftar terlebih dahulu paling cepat dua hari sebelum hari vaksinasi.