Pemeriksaan BPK
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tidak ada rekomendasi untuk menunda penyelenggaraan ajang Formula E di Ibu Kota dari hasil pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Riza menyebut tidak ada kerugian ataupun potensi kerugian negara atas rencana penyelenggaraan ajang Formula E di Jakarta yang dijadwalkan tahun 2022.
"Jadi, hal itu menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk melaksanakan Formula E pada 2022," ujar Riza kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Masih mengacu kepada hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 - 2020, gelaran Formula E tahun 2022 sepenuhnya menggunakan pendanaan dari sponsor tanpa pernyertaan modal daerah (PMD).
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto sebelumnya mengatakan pendanaan dari sponsor diambil lantaran kondisi riil APBD DKI Jakarta yang relatif kecil.
Pendanaan dari sponsor mungkin memang menjadi cara paling bijak yang harus diambil Pemprov DKI Jakarta dalam penyelenggaran Formula E. Sebab, pada APBD 2021 dana Rp84,19 triliun tentunya masih difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19.