Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Depok bakal memberlakukan kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya yang rencananya mulai berjalan pada awal Oktober 2021.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Andi Indra Waspada mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Depok untuk mematangkan konsep ganjil genap tersebut.
“Rencana insya Allah awal bulan depan akan kami laksanakan ganjil genap di Jalan Margonda. Tahapan sekarang ini kami sudah rapat koordinasi dengan instansi terkait dan sudah tentukan titik-titik lokasinya di Jalan Margonda,” kata Andi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Andi mengatakan, dalam hasil kajiannya untuk sementara penerapan akan dilakukan pada akhir pekan yang dimulai pada Sabtu dan Ahad.
“Rencananya untuk ganjil genap sendiri di laksanakan di hari weekend,” ujarnya.
Andi mengatakan, salah satu alasan menerapkan sistem ganjil genap di Jalan Margonda Raya ini adalah untuk menekan angka mobilitas masyarakat di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Berdasarkan perpanjangan PPKM yang semalam diumumkan oleh pemerintah pusat bahwa di Kota Depok sudah masuk ke level 3, maka dari itu kami mempersiapkan ganjil genap ini,” tuturnya.
Andi mengatakan, selain koordinasi dengan Pemkot Depok, pihaknya juga sedang melakukan survei lokasi dan studi banding ke Polda Metro Jaya, agar pelaksanaan ganjil genap di Depok dapat berjalan mulus.
“Nanti secara teknisnya akan saya sampaikan lagi, karena ini masih dalam tahap survei lokasi,” jelasnya.
Sebelumnya, pemberlakuan ganjil genap di Jalan Margonda Raya sempat mencuat medio 2018. Namun, beragam penolakan terjadi di masyarakat karena jalan itu adalah salah satu akses vital warga Depok menuju Jakarta.