Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPP PSI Pecat Viani Limardi dari Anggota DPRD DKI, Diduga Terkait Penggelembungan Dana Reses

DPP PSI memecat Viani Limiardi dari anggota DPRD DKI Jakarta. Alasannya diduga terkait laporan penggelembungan dana reses.
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagus Oka/Antara
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagus Oka/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI)  memecat Viani Limiardi dari anggota DPRD DKI Jakarta.

Informasi terkait pemecatan itu dibenarkan oleh Juru Bicara PSI Aryo Bimo saat dikonfirmasi wartawan.

"Betul,betul, betul diberhentikan," kata Aryo, Senin (27/9/2021).

Meski demikian, Aryo tidak menjelaskan secara detail terkait alasan DPP PSI melakukan pemecatan itu.

"Kalau secara umum, intinya sebentar lagi ada arahan partai," jelasnya.

Sementara dari informasi yang dihimpun, pemecatan Viani itu sudah mendapat persetujuan dari Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.

Pemecatan itu lantaran Viani melakukan sejumlah pelanggaran, salah satunya dugaan menggelembungkan laporan dana reses.

Sementara itu, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka saat dikonfirmasi enggan memberikan pernyataan yang jelas terkait pemecatan itu.

Alasannya sedang fokus pada langkah interpelasi di DPRD DKI Jakarta.

"Nah ini ditunggu ya infonya ya, karena saat ini teman-teman lagi fokus untuk interpelasi," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler