Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) memecat Viani Limiardi dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Informasi terkait pemecatan itu dibenarkan oleh Juru Bicara PSI Aryo Bimo saat dikonfirmasi wartawan.
"Betul,betul, betul diberhentikan," kata Aryo, Senin (27/9/2021).
Meski demikian, Aryo tidak menjelaskan secara detail terkait alasan DPP PSI melakukan pemecatan itu.
"Kalau secara umum, intinya sebentar lagi ada arahan partai," jelasnya.
Baca Juga
Sementara dari informasi yang dihimpun, pemecatan Viani itu sudah mendapat persetujuan dari Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.
Pemecatan itu lantaran Viani melakukan sejumlah pelanggaran, salah satunya dugaan menggelembungkan laporan dana reses.
Sementara itu, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka saat dikonfirmasi enggan memberikan pernyataan yang jelas terkait pemecatan itu.
Alasannya sedang fokus pada langkah interpelasi di DPRD DKI Jakarta.
"Nah ini ditunggu ya infonya ya, karena saat ini teman-teman lagi fokus untuk interpelasi," ungkapnya.