Bisnis.com, JAKARTA - Mantan anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi memastikan dirinya akan tetap mengajukan gugatan senilai Rp1 triliun atas pemecatan dirinya dari partai karena diduga menggelembungkan dana reses.
Viani mengatakan, gugatan yang dilayangkan ke PSI yang diketuai oleh mantan presenter televisi Grace Natalie tersebut sedang diproses oleh tim hukum.
"[Gugatan Rp1 triliun ini sudah pasti. Sekarang sedang dalam proses di team hukum," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan tidak ditemukan penggelembungan dana reses oleh Viani Limardi.
Augustinus menyebut, Sekwan DPRD DKI Jakarta telah meneliti, memeriksa, serta melakukan verifikasi uang yang digunakan untuk pelaksanaan reses pertama.
Setelah melalui proses tersebut, ujarnya, tidak ditemukan penggelembungan dana reses.
Baca Juga
"Kami meneliti, memeriksa, dan memverifikasi uang yang digunakan. Namun, untuk reses pertama kami tidak menemukan penggelembungan dana oleh Viani. Jadi, tidak ada penggelembungan dana reses," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Sampai dengan saat ini, sambungnya, belum ada laporan, baik secara lisan maupun tulisan kepada Sekwan DPRD DKI Jakarta dari PSI terkait dengan dugaan penggelembungan dana reses yang dilakukan oleh Viani Limardi.
Augustinus menambahkan, dirinya merasa bingung terkait penggelembungan dana reses yang disampaikan oleh PSI. Sebab, anggaran yang ada di DPA sudah sesuai dengan apa yang dipertanggungjawabkan oleh Viani.
Dia mengatakan, belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Sekwan DPRD DKI. Namun, sambungnya, nanti akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kebenaran dan keabsahan ketika ada laporan yang masuk.