Bisnis.com, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Augustinus tidak menemukan penggelembungan dana reses oleh mantan anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi.
Augustinus menjelaskan pihaknya telah meneliti, memeriksa, serta melakukan verifikasi uang yang digunakan untuk pelaksanaan reses pertama. Setelah melalui proses tersebut, ujarnya, tidak ditemukan penggelembungan dana reses.
"Jadi, tidak ada penggelembungan dana reses," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Sampai dengan saat ini, sambungnya, belum ada laporan, baik secara lisan maupun tulisan kepada Sekwan DPRD DKI Jakarta dari PSI terkait dengan dugaan penggelembungan dana reses yang dilakukan oleh Viani Limardi.
Augustinus menambahkan dirinya merasakan kebingungan terkait dengan perihal soal penggelembungan dana reses yang disampaikan oleh PSI. Sebab, ujarnya, anggaran yang ada di DPA sudah sesuai dengan apa yang dipertanggungjawabkan oleh Viani.
Dia mengatakan belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Sekwan DPRD DKI. Namun, sambungnya, nanti akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kebenaran dan keabsahan ketika ada laporan yang masuk.
"Nanti kami laporkan juga ke pimpinan dewan, bagaimana ke depannya. Apa akan diperiksa oleh BK? Kami belum tahu. Mengingat belum ada tindakan dan laporan apapun terkait dengan Viani dan PSI" jelasnya.