Bisnis.com, JAKARTA--Polsek Duren Sawit telah menangkap dan menetapkan pria berinisial AIN (23) sebagai tersangka tindak pidana pelecehan seksual.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud menyebut tersangka kerap melakukan aksi begal payudara di wilayah Perumahan Duren Sawit Jakarta Timur dan viral di media sosial.
Dia mengatakan bahwa tersangka AIN ditangkap di kediamannya yang berlokasi tidak jauh dari TKP aksi begal payudara tersebut.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/10/2021).
Suyud membeberkan cara tersangka melakukan begal payudara tersebut. Dia menjelaskan bahwa tersangka awalnya lewat di lokasi kejadian dan melihat ada korban seorang diri, kemudian, pelaku balik arah lalu pura-pura tanya alamat.
"Si pelaku itu lewat TKP dan begitu lihat ada wanita yang sedang sendirian, dia balik arah. Begitu balik arah, pura-pura nanya alamat," katanya.