Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Harga Sewa Lapangan Latih Jakarta International Stadium

Jakpro membuka portal pemesanan penggunaan lapangan latih Jakarta International Stadium (JIS) bagi masyarakat. Berikut daftar harga sewanya.
Foto aerial pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang memasuki tahap pemasangan rangka atap di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Pemasangan rangka atap JIS seberat 3.900 ton dengan bentang 269 meter tersebut menggunakan sistem heavy lifting yaitu proses perakitan struktur utama dan struktur ruang dilakukan di lantai dasar untuk kemudian dilakukan pengangkatan secara bersamaan dengan sekali angkat./Antara-Galih Pradipta
Foto aerial pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang memasuki tahap pemasangan rangka atap di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Pemasangan rangka atap JIS seberat 3.900 ton dengan bentang 269 meter tersebut menggunakan sistem heavy lifting yaitu proses perakitan struktur utama dan struktur ruang dilakukan di lantai dasar untuk kemudian dilakukan pengangkatan secara bersamaan dengan sekali angkat./Antara-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - PT. Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro membuka portal pemesanan penggunaan lapangan latih Jakarta International Stadium (JIS) bagi masyarakat per hari ini, Selasa (2/11/2021).

Dalam keterangan yang dikutip Bisnis, Selasa (2/11/2021), Jakpro selaku pengelola 2 lapangan latih sepakbola berstandar FIFA di JIS mengatakan penggunaan bisa untuk berbagai sesuai dengan peruntukkan lapangan.

Pemesanan dan pengecekan jadwal lapangan latih dapat dilakukan melalui https://www.gelora.id/ . Waktu operasional lapangan latih saat ini adalah Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu mulai pukul 06.00 WIB pagi.

Pemesanan terakhir adalah pukul 19.00 WIB malam hari.

Adapun, lapangan latih JIS tidak beroperasi untuk umum karena

dilakukan perawatan rumput lapangan dan fasilitas sekitarnya guna memastikan konsistensi kondisi optimum rumput untuk digunakan kembali.

Adapun harga sewa yang berlaku sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) adalah sebagai berikut:

Pagi                Kamis-Jumat   Sabtu-Minggu

06.00-08.00   Rp. 3.750.000  Rp. 4.500.000

06.30-08.30

08.30-10.30

09.00-11.00                

Siang              Kamis-Jumat   Sabtu-Minggu

11.00-13.00   Rp. 2.000.000   Rp. 3.000.000

11.30-13.30

13.30-15.30

14.00-16.00   

Sore/               Kamis-Jumat   Sabtu-Minggu

Malam            

16.00-18.00    Rp. 4.500.000  Rp. 4.750.000

16.30-18.30


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper