Pinjam Uang
Belum pulihnya kinerja perusahaan pelat merah Provinsi DKI Jakarta membuat opsi untuk meminjang uang ke sektor perbankan mencuat dari badan legislatif Ibu Kota.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengusulkan perusahaan BUMD meminjam ke bank untuk alternatif sumber dana.
Menurut Iman, terdapat 3 BUMD yang dinilai dapat mengajukan pinjaman bank sebagai alternatif pencarian dana guna memperkuat neraca keuangan perusahaan: PAM Jaya, PAL Jaya, dan Sarana Jaya.
"Kami mengusulkan pada masing-masing BUMD untuk mencari alternatif pencarian dana seperti mengajukan pinjaman ke Bank DKI selaku Bank Pembangunan Daerah (BPD)," ujar Iman.
Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022, Ketiga perusahaan itu mendapatkan dana segar dari penanaman modal daerah (PMD) atas usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Masing-masing perusahaan mendapatkan gelontoran dana dengan nilai sebagai berikut: PD Air Minum (PDAM) Jaya Rp372,57 miliar, PD PAL Jaya Rp350 miliar, dan Perumda Sarana Jaya Rp250 miliar.
Usulan tersebut cukup masuk akal. Sebab, berdasarkan laporan keuangan tahun lalu, ketiga perusahaan tersebut tercatat masih berhasil meraup keuntungan.
Tahun lalu, PDAM Jaya berhasil meraup keuntungan Rp143,88 miliar, PD PAL Jaya 49,44 miliar, dan Perumda Sarana Jaya Rp2,17 miliar.
Menanggapi pertimbangan DPRD DKI mengenai pinjaman daerah ke Bank DKI, pihak BP BUMD DKI menilai perusahaan pelat merah Ibu Kota perlu melakukan koordinasi karena ada mekanisme khusus yang perlu dipenuhi oleh perusahaan daerah.
“Apalagi Bank DKI ini juga diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi, tidak serta merta juga mudah untuk melakukan sebuah pinjaman,” kata Riyadi.
Perlu diketahui, tahun depan sejumlah BUMD DKI Jakarta dianggarkan mendapat PMD dari Pemprov DKI Jakarta.