Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklarifikasi persoalan dana hibah untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang dipimpin oleh ayahnya, Amidhan Shaberah.
Riza mengatakan yayasan yang mendapatkan dana hibah tersebut sudah disiapkan sejak era Gubernur Ali Sadikin yang yang didirikan pada 1976.
Pembangunan, lanjutnya, berlanjut pada masa Gubernur Sutiyoso dan kemudian masih berlanjut sampai dengan masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Ayah saya baru lima tahun jadi ketua yayasan itu, menggantikan Pak AM Fatwa yang meninggal," kata Riza di Balai Kota, Kamis malam (18/11/2021).
Saat ini, sambungnya, Yayasan PKP berdiri dengan kurang lebih 2.200 Siswa mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, madrasah aliyah sampai dengan perguruan tinggi.
Dia menambahkan dana hibah untuk yayasan tersebut sangat kecil. Sebab, kata Riza, dana tersebut hanya untuk keperluan makan.
"Satu kali makan Rp10.000 dikali 3. Jadi, Rp30.000 dikali 30 hari selama 6 bulan untuk 90 orang. Jadi, totalnya Rp486 juta," ujarnya.
Mau tidak mau, masalah dana Hibah PKP juga merembet ke ranah media sosial. Melalui akun Twitternya, Riza mengunggah cuitan yang mengklarifikasi ulang pemberitaan terkait dana hibah untuk yayasan yang dipimpin ayahnya. Dia menegaskan bahwa yayasan itu bukan milik keluarganya.
"Trims Ibu Susi, hoaks sudah terlanjur menyebar, dari hoaks lahir fitnah, dll. Padahal hibah kegiatan untuk Yayasan PKP sudah diberikan dari zaman Bang Yos, Bang Fauzi Bowo, zaman Pak Ahok juga juga dibantu GOR, gedung, zaman Pak diresmikan asramanya," tulis Riza dalam akun Twitternya seperti dikutip Bisnis, Jumat (19/11/2021).